



sumber: kaskus.us




Penelitian ini dilakukan terhadap lebih dari 7.000 wanita yang aktif kehidupan seksnya. Yang mengherankan, dari penelitian tersebut membuktikan bahwa banyak kaum hawa yang bertubuh layaknya ‘jam pasir’ lebih menyenangkan ketika bercinta di dalam kamar. Dan mereka menemukan jarang ada yang membantah wanita yang memiliki kelebihan berat badan kehidupan seksualnya tidak kuat dan tidak aktif dibandingkan dengan pasangan mereka yang lebih kurus.
Bahkan, para ahli pun tidak mengerti alasannya mengapa para wanita bertubuh gemuk sangat aktif beraktivitas seks.
sumber: http://ruanghati.com/2010/01/16/ternyata-cewek-dengan-tubuh-seksi-gairah-seksnya-luar-biasa/
Inilah gerhana matahari terlama dalam 1000 tahun lebih, berlangsung selama 11 menit delapan detik, hal ini bisa dijumpai lagi tahun 23 Desember 3043. Posisi bulan yang berada ditengah tengan antara bumi dan matahari membuat gelap daerah yang dilaluinya.
Daerah yang bisa menyaksikan secara sempurna gerhana matahari cincin kali ini mulai daratan timur Afrika menyeberangi samudera Hindia hingga daerah India, Bangladesh, Myanmar hingga Cina, sedangkan daerah sekitarnya hanya bisa menyaksikan secara sebagian atau tidak penuh, Sebagaimana juga di negara kita Indonesia.
Apapun isyarat alam, semua ini tidak terlepas dari kekuasaan Illahi yang mengatur segala baik yang ada di permukaan bumi, di perut bumi maupun di angkasa luar nun jauh di alam semesta ini. Semoga bisa meningkatkan rasa iman dan keyakinan kita akan kuasa Illahi secara nyata.
Wilayah yang dilalui lintasan bayangan bulan dalam gerhana matahari terlihat gelap dipantau dari satelit
Wilayah yang dilintasi gerhana matahari 15 Januari 2010
Meluruskan rambut (rebonding) seperti ini haram hukumnya?
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur yang menggelar kegiatan Bahtsul Masail mulai Rabu (13/1) sampai Kamis(14/1) malam. Forum itu menghasilkan 6 rumusan fatwa haram pada sejumlah permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat. Pada Komisi A yang dipimpin ustadz Muhammad Tohari Muslim membuat rumusan haram untuk pekerjaan ojek untuk seorang wanita.
Hal ini dilatarbelakangi pada pemikiran sulitnya menghindar dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat. “Menjadi tukang ojek bagi wanita tidak diperbolehkan karena sulitnya menghindar dari hal-hal yang diharamkan seperti tasyabbuh dan hal-hal yang menimbulkan fitnah,” ungkap Tohari Jumat (15/1). Masih pada bahasan ojek, kegiatan tersebut juga diharamkan bagi wanita untuk menggunakannya bepergian ke tempat ziarah, pasar dan majelis taklim. Rumusan ini dibuat dengan catatan apabila penggunaan jasa ojek oleh wanita dibarengi dengan ha-hal yang bisa mengakibatkan kemaksiatan, di antaranya bersentuhan kulit, menampakkan aurat dan berduaan dengan pengendara ojek di tempat yang sangat sepi.
Wanita naik ojek bisa menjadi haram
REBONDING
Untuk Komisi B yang dipimpin ustadz Daru Azka, menyimpulkan rumusan haram pada kaitan penampilan, khususnya rambut. Rebonding bagi wanita single dinyatakan haram, karena dianggap dapat mengundang terjadinya maksiat. Sedangkan untuk kaum pria tidak termasuk dalam pembahasan. Sementara gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning juga dinyatakan haram.
Mewarnai/ semir rambut juga haram hukumnya bila tidak sesuai dengan kaidah
Pewarnaan pada zaman kanjeng nabi sangat disarankan karena untuk membedakan mana Muslim dan mana Yahudi.
Tapi sekarang kami melihat sudah terjadi pergeseran tujuan, sehingga pewarnaan bisa menimbulkan pemikiran orang nakal bagi setiap orang melakukannya,” papar Darul. Sedangkan pada Komisi C, rumusan haram dibuat untuk 2 hal, yaitu peran sebagai orang Nasrani untuk aktris Muslimah dan pembuatan foto pre wedding.
Untuk peran aktris muslimah sebagai orang nasrani diharamkan dengan catatan, hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan nyata menistakan agamanya, yang ditunjukkan melalui ucapan dan perbuatan yang mendukung, diantaranya menghina Nabi Muhammad SAW dan menginjak-injak kitab suci Al Quran. “Aktris memang dituntut maksimal dalam berperan, sehingga sulit membedakan mana yang dilakukan dengan tujuan penistaan jelas
dan mana yang tidak.
Untuk membedakannya jelas dengan menggunakan niat yang mendasari peran si aktris, karena dia sendiri yang mengetahuinya,” ujar perumus Komisi C, ustadz Mudha’imulloh Azza. Sementara, untuk pembuatan foto pre wedding diharamkan juga untuk 2 hal, yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat).
Foto Pre-Wedding juga haram hukumnya, karena sering melanggar kaidah (belum menjadi mukhrim)
Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. Untuk pelaksanaan bahtsul masa’il FMP3 kali ini merupakan yang ke XII dan digelar bertepatan dengan jelang perayaan seabad Pondok Pesantren Lirboyo. Kegiatan ini diikuti 248 perwakilan dari 46 pondok pesantren putri se Jawa Timur.
Juru bicara Forum Musyawarah Pesantren Putri, Nabil Haroen, mengatakan kegiatan merupakan rangkaian peringatan seabad Pondok Pesantren Lirboyo. Seluruh perwakilan santri berkumpul di Kediri sejak Rabu (13/1) sore. Mereka membahas persoalan yang terjadi di lingkungan pondok maupun daerah masing-masing agar tidak menimbulkan keraguan. “Ini forum intelektual santri yang digelar dua kali dalam setahun,” kata Nabil.
